Just another WordPress.com site

Info

Komisi III DPR Batal Bertemu Ba’asyir
<strong>Aprizal Rahmatullah</strong> – detikNews
<div><img src=”http://www.detiknews.com/images/content/2010/08/11/10/benny.luar.JPG&#8221; border=”0″ alt=”” hspace=”0″ vspace=”0″ />
<strong> Benny K Harman (dok pribadi) </strong></div>
<div><script src=”http://openx.detik.com/delivery/ag.php&#8221; type=”text/javascript”></script></div>
<!—-><strong>Jakarta</strong> –         3 Anggota Komisi III DPR berencana menjenguk Ustadz Abu Bakar  Ba’asyir. Namun, sayangnya mereka tidak diperkenankan masuk karena  alasan yang tidak jelas.

“Padahal kedatangan kami ke Mabes Polri  ini sepengetahuan pimpinan Mabes Polri. Kami merasa dipermainkan. Tapi  kenapa tiba-tiba dibatalkan,” ujar Ketua Komisi III Benny K Harman di  Bareskrim Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (11/8/2010).

Benny  datang ditemani Wakil Ketua Komisi III Fahri Hamzah dan Tjatur Sapto  Edi. Mereka datang sekitar pukul 20.30 WIB dan meninggalkan Bareskrim 30  menit kemudian.

Menurut Benny, kedatangan Komisi III bertujuan  semata-mata dalam konteks perlindungan Hak Asasi Manusi (HAM). Serta  ingin melihat kondisi Ba’asyir di dalam tahanan.

“Tujuan kami ke  sini untuk menangani HAM oleh sebab kami merasa berkewajiban bertemu  dengan Ustad Abu. Ini tidak ada kaitan dengan substansi hukumnya,” jelas  politisi Partai Demokrat ini.

Benny menjelaskan, kunjungan ini  dimaksudkan lebih kepada apakah pemenuhan Hak Asasi Manusia (HAM)  terhadap Ba’asyir tetap dilakukan oleh Polisi. Hal itu sesuai dengan  prinsip negara hukum yang dianut Indonesia.

“Siapapun yang  melakukan tindak pidana atau kejahatan terhadap negara harus diproses  melalui mekanisme hukum yang berlaku. Dan kami datang untuk memastikan  bahwa Ba’asyir diperlakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang  berlaku,” tandasnya.

Tinggalkan komentar